Berita
Kepesertaan BPJS: Untuk Anak Peserta Umur lebih 21 dan 25 Tahun.
Diberitahukan kepada Dosen dan Karyawan Universitas Ahmad Dahlan peserta BPJS Kesehatan bahwa peserta yang dapat ditanggung adalah anak sah yang berusia di bawah 21 Tahun. Untuk anak berusia lebih 21 tahun masih dapat ditanggung sampai usia maksimal 25 tahun dengan syarat masih aktif kuliah. Bukti aktif kuliah digunakan untuk perpanjangan pengaktifan kepesertaan setiap tanggal ulang tahun, berlaku satu tahun sampai ulang tahun berikutnya. Anak peserta yang telah berusia 25 Tahun harus beralih ke peserta BPJS Kesehatan mandiri informasi dan pengalihan peserta harus datang sendiri ke Kantor BPJS. Ttd. -PSDM UAD-
12 Oktober 2016
http://psdm.uad.ac.id/kepesertaan-bpjs-untuk-anak-peserta-umur-lebih-21-dan-25-tahun/
Kembali
Pesan
Selamat Datang Di Portal SDM - Universitas Ahmad DahlanHari ini tanggal 29-03-2024
Berita
- Pemberitahuan Penutupan Sementara Sistem Informasi Portal SDM
25 Oktober 2021 - Petunjuk Pelaporan SPT Pajak Tahunan dengan e-FIN Tahun 2020
18 Pebuari 2020 - PEDOMAN OPERASIONAL PAK 2019+SUPLEMEN
18 Juli 2020 - Pengisian Data Dosen Yang Bekerja Sebagai Praktisi
22 Juli 2020 - Lihat Saldo JHT Anda dan Unduh Kartu BPJS Ketenagakerjaan
29 Pebuari 2020