Berita
Sasaran Kerja Pegawai / SKP PNS 2014
Merujuk Surat Koordinator Kopertis V Nomor 049/K5/KP/2014 yang kami terima tanggal 7 Januari 2014 perihal Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 2014 dosen Negeri DPK di lingkungan Kopertis Wilayah V, disampaikan sebagai berikut 1.) Semua dosen negeri dipekerjakan (PNS) wajib membuat SKP 2) PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS (PP Nomor 53 Tahun 2010) dan 3) SKP ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari. Kopertis V memberi batas akhir penyerahan SKP pada tanggal 20 Januari 2014. Guna memenuhi kewajiban di atas, Pimpinan Universitas Ahmad Dahlan mengundang Dosen DPK Universitas Ahmad Dahlan untuk mengikuti pengisian SKP pada hari Rabu, 15 Januari 2014 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama Kampus I UAD.
09 Januari 2014
http://psdm.uad.ac.id/sasaran-kerja-pegawai-skp-pns-dosen-dpk-uad/
Kembali
Pesan
Selamat Datang Di Portal SDM - Universitas Ahmad DahlanHari ini tanggal 20-04-2024
Berita
- Pemberitahuan Penutupan Sementara Sistem Informasi Portal SDM
25 Oktober 2021 - Petunjuk Pelaporan SPT Pajak Tahunan dengan e-FIN Tahun 2020
18 Pebuari 2020 - PEDOMAN OPERASIONAL PAK 2019+SUPLEMEN
18 Juli 2020 - Pengisian Data Dosen Yang Bekerja Sebagai Praktisi
22 Juli 2020 - Lihat Saldo JHT Anda dan Unduh Kartu BPJS Ketenagakerjaan
29 Pebuari 2020